Tax Calculator atau TaxCalc kini release versi terbarunya yaitu versi 2.0 Build 61 dengan perubahan update BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Pensiun untuk batas paling tinggi upah sebagai dasar perhitungan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang pemberlakuannya mulai bulan Maret 2018 sebesar Rp 8.094.000,- (Delapan juta Sembilan puluh Empat ribu rupiah) per bulan, sebelumnya adalah sebesar Rp 7.703.500,- (Tujuh juta Tujuh ratus Tiga ribu Lima ratus rupiah) per bulan sesuai dengan surat pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan perihal Ketentuan Batasan Upah dan manfaat Jaminan Pensiun Tahun 2018.
Dengan adanya perubahan ini, maka secara otomatis berpengaruh pada Laporan Proyeksi BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Pensiun – Batas paling tinggi upah sebagai dasar perhitungan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang pemberlakuannya mulai bulan Maret 2018.
Sebelumnya, bagi yang belum mengetahui TaxCalc bisa baca disini untuk lebih detailnya. Singkatnya, TaxCalc merupakan sistem perhitungan gaji dan pajak PPh 21 secara otomatis. Dimana kita tidak perlu melakukan perhitungan secara manual atau tidak membutuhkan waktu banyak.