Terdapat kalender berdasarkan bulan aktual yang akan menampilkan rekapan jumlah data absensi dan overtime berdasarkan tanggal dari bulan tersebut sehingga memudahkan Anda dalam memantau karyawan.
Taxcalc memudahkan Anda dalam mencatat dan merekap status kehadiran (absensi) karyawan, mulai dari status masuk, cuti, izin, Mangkir, hamil, duka, khusus ataupun skorsing dengan status Paid atau unpaid.
Sistem pencatatan absensi karyawan ini juga terhubung langsung dengan perhitungan gaji dan PPh21 karyawan, sehingga Anda dapat menghitung lembur dan tunjangan atau potongan kehadiran dengan mudah.