Taxcalc juga menyediakan file-file form SPT dalam format XLS untuk digunakan sebagai laporan-laporan yang diperlukan perusahaan. Selain itu TaxCalc juga menyediakan semua form-form SPT sesuai objek pajak karyawan, jadi perusahaan dapat mencetak form SPT terkait PPh21 secara mandiri.
E-SPT Masa adalah Sistem Perpajakan Terpadu masa pajak yang memungkinkan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) PPh (Pajak Penghasilan) Masa secara elektronik. E-SPT Masa digunakan untuk melaporkan penghasilan dan pajak yang terutang dalam satu masa pajak tertentu, seperti bulan atau triwulan.