first-page

Import CSV file TaxCalc ke e-SPT Masa PPh Pasal 21 2014

Laporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 tahun 2014

  1. Buka Aplikasi TaxCalc Light & e-SPT Masa 21-26 2014

    Buka Aplikasi TaxCalc Light

    Buka Aplikasi e-SPT Masa 21/26 2014 Dirjen Pajak

  2. Login ke program TaxCalc Light dengan user & password anda. (User :001, Password :01 bila anda tidak pernah meng-edit). Dan kemudian pilih tahun aktif (Untuk import e-SPT berlaku untuk tahun 2014 dan/atau diatasnya)
  3. Untuk program e-SPT:
    • Pilih Data base
    • Buat SPT Baru
    • Buka SPT
  4. Sebelum kita import PPh Pasal 21/26, kita akan mengambil (Export) data CSV dari program TaxCalc Light anda. Pastikan jendela anda mengarah pada aplikasi  TaxCalc Light
  5. Pada Jendela TaxCalc Light pilih menu Transaction ► Export Form SPT  ► to CSV
    Export CSV dari TaxCalc Light
  6. Setelah Muncul Form baru, pilih data apa yang akan anda export. Adapun beberapa pilihan yang dapat anda pilih sebelum proses export, diantaranya
    • 1721 – I :Untuk daftar pemotongan pajak penghasilan pasal 21 bagi pegawai tetap dan penerima pensiun berkala atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua serta bagi pegawai negeri sipil, anggota tentara nasional indonesia, anggota polisi republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya
    • 1721 – II : Daftar bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21 (Tidak final) dan/atau pasal 26
    • 1721 – III : Daftar bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21(final)
    • 1721 – VI : Daftar surat setoran pajak (SSP) dan/atau bukti pemindahbukuan(Pbk) pemotongan pajak penghasilan pasal 21 dan/atau pasal 26
    • 1721 – V : Daftar Biaya
    • 1721 – VI : Bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21 (Tidak final) atau pasal 26
    • 1721 – VII : Bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21(Final)
    • 1721 – A1 : Bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 21 bagi pegawai tetap atau penerima pensiun atau tunjangan hari tua/jaminan hari tua berkala

    Setelah itu klick pada tombol yang bergambar luv, untuk mencari dimana file CSV akan di tempatkan, Setelah itu klik tombol SaveForm Export to e-SPT Report

  7. Setelah itu buka jendela eSPT Masa 21 v2.0 anda
  8. Pada menu CSV ► Impor ► Bukti Potong ► Pemotongan Pajak Bulanan(Karena dalam contoh ini kita menggunakan export untuk 1721 – I)Menu Impor CSV file eSPT Masa 21 v2.0
  9. Setelah muncul form baru klik pada tombol buka file, kemudian arahkan ke directory kita menyimpan file tadi kemudian klik openPilih CSV dari hari TaxCalc Light
  10. Setelah itu klik Import, setelah muncul messagebox maka proses anda selesaiProses Import