Roda Reformasi Perpajakan sedang bergerak. Masih panjang jalan yang ditempuh untuk menggapai adicita: menjadikan Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel.
Rencana-rencana telah ditetapkan. Penyesuaian-penyesuaian diterima sebagai perbaikan dan pengokohan ikhtiar. Lebih asasi lagi adalah pelibatan semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung jalannya Reformasi Perpajakan. Ini ihwal yang mutlak.
Lalu bagaimana agar bisa terlibat? Selain kehendak yang kuat, optimisme, dan pemahaman pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sendiri, tak bisa diabaikan adalah saran dan masukan yang membangun kepada Tim Reformasi Perpajakan.
Karena terdapat sebuah kesadaran bahwa ada keterbatasan untuk merancang sedemikian rupa sebuah kesempurnaan. Akan ada kemandekan, kejumudan, dan pembusukan dari dalam ketika organisasi ini mengabaikan saran dan masukan. Ini tak dikehendaki.
Maka, membuka diri adalah arsitektur terbaik agar ada daya ungkit lebih positif terhadap jalannya Reformasi Perpajakan. Saran dan masukan adalah cara agar hal-hal positif dan negatif yang tidak disadari organisasi dapat diketahui dan direfleksi.
Saran dan masukan yang disampaikan misalnya untuk salah satu pilar Reformasi Perpajakan yakni peraturan perundangan berupa usulan buat penyempurnaan Rancangan Undang-undang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Bumi dan Bangunan, serta Bea Meterai.
Rancangan undang-undang tersebut merupakan inisiatif strategis yang sedang dilaksanakan oleh Tim Reformasi Perpajakan. Saran dan masukan terhadapnya adalah hal yang dinanti.
Atau pada hal apa pun yang dirasakan sebagai kebutuhan untuk memperkokoh pilar Reformasi Perpajakan lainnya seperti organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, serta proses bisnis.
Ya, untuk menerima saran dan masukan yang tepermanai itu Tim Komunikasi dan Manajemen Perubahan Reformasi Perpajakan sebagai bagian dari Tim Reformasi Perpajakan telah menyediakan kanal untuk menerima saran dan masukan. Silakan mengakses pranala ini: http://www.pajak.go.id/eform/submit/reformasi-perpajakan.
Di laman itu, isian nama, alamat, nomor telepon, alamat surat elektronik diperlukan sebelum mengisi saran dan masukan. Pemberi saran bahkan bisa melampirkan dokumen pendukung dalam berbagai format dokumen seperti doc, docx, pdf, zip, dan rar.
Ini yang bisa dilakukan seraya terus bergerak karena reformasi tak boleh berhenti. Sekali berhenti, ada kehendak yang mati, yaitu kehendak untuk terus memperbaiki segala kedaifan. Adalah sebuah ajakan: mari menjadi bagian Reformasi Perpajakan dengan memberikan saran dan masukan.