DAFTAR SURAT SETORAN PAJAK (SSP) DAN/ATAU BUKTI PEMINDAHBUKUAN (Pbk) UNTUK PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PASAL 26
Bagian Header Formulir
Masa Pajak [mm-yyyy]
Mm diisi dengan bulan dan yyyy diisi dengan tahun kalender.
Misalnya Masa Pajak Januari 2014, maka ditulis 01-2014
NPWP Pemotong : Diisi dengan NPWP Pemotong.
Kolom (1) : cukup jelas
Kolom (2) : Diisi dengan Kode Akun Pajak (KAP)
Kolom (3) : Diisi dengan Kode Jenis Setoran (KJS)
Kolom (4) : Diisi dengan tanggal pembayaran pajak atau tanggal bukti Pbk dengan format penulisan dd-mm-yyyy
KOlom (5) : Diisi dengan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) atau nomor bukti Pbk.
Kolom (6) : DIisi dengan jumlah PPh Pasal 21 dan/Atau pasal 26 yang disetor.
Kolom (7) : Diisi dengan angka:
0 : Untuk SSP
1 : untuk SSP PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah