first-page

Lelang Pajak Serentak: Memaksimalkan Penerimaan Negara

Lelang Pajak Serentak

Lelang pajak serentak adalah kegiatan lelang barang sitaan milik penunggak pajak yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Lelang ini diselenggarakan di seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara dan menekan angka penunggakan pajak.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Irawan, hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama terkait “Lelang Pajak Serentak”. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta. Acara berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Februari 2025. Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah memperkuat koordinasi dalam lelang aset sitaan untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara.

Dasar Hukum

Lelang pajak serentak diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000.
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang.
  3. Peraturan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara terkait prosedur pelaksanaan lelang pajak.

Dampak Positif Lelang Pajak Serentak

Kesepakatan bersama ini memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang menunggak pajak. Dengan mekanisme lelang, aset sitaan dapat dijual secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mengurangi potensi penunggakan pajak di masa mendatang. Banyaknya peserta lelang juga meningkatkan peluang aset terjual dengan harga optimal.

Peningkatan Penerimaan Negara

Lelang Pajak Serentak

Dalam laporannya, Irawan menyampaikan bahwa realisasi Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) Penagihan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus tahun 2024 mencapai Rp1,3 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi lelang aset sitaan mencapai Rp1,2 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas lelang sebagai instrumen penyelesaian tunggakan pajak. Dengan dukungan berbagai pihak, penerimaan negara dari lelang diharapkan terus meningkat di tahun mendatang.

Peran DJP dan DJKN dalam Lelang Pajak

Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menjelaskan bahwa DJP memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penerimaan negara. DJP melakukan pemantauan terhadap wajib pajak yang berpotensi mengalami pailit. Selain itu, DJP memberikan pendampingan bagi wajib pajak dalam pengajuan renvoi guna memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan.

Rekomendasi Kejaksaan untuk Optimalisasi Pajak

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., menyampaikan rekomendasi dalam optimalisasi penerimaan pajak. Salah satunya adalah memperkuat kerja sama dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Negeri. Kejaksaan juga menekankan pentingnya memahami batasan dalam penanganan penagihan yang berindikasi tindak pidana perpajakan.

Rencana Pelaksanaan Lelang Pajak Serentak

Kepala Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, Arif Bintarto Yuwono, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara DJP dan DJKN dalam meningkatkan penerimaan negara. Lelang Pajak Serentak akan dilaksanakan pada bulan Mei dan November 2025. Kantor Wilayah DJP se-Jakarta Raya diminta untuk mempersiapkan kegiatan ini dengan matang. Proses administrasi, publikasi, sosialisasi, identifikasi, dan penilaian aset harus dilakukan dengan baik agar pelaksanaan lelang berjalan efektif.

Dengan persiapan yang optimal, diharapkan lelang pajak serentak ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Lelang ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi dalam pengelolaan aset sitaan.

Dari banyaknya regulasi pajak yang harus dipenuhi setiap tahunnya, TaxCalc adalah solusi aplikasi yang dirancang khusus untuk mempermudah Anda dalam masalah perhitungan dan pelaporan pajak secara lengkap, cepat dan akurat.